KEARIFAN LOKAL KABUPATEN WAJO

Pemateri : Muhlis hadrawi.S.S,M. HUM

Kearifan secara etimologi berasal dari akar kata ‘ arif’ yang berarti bijaksana, cerdik, pandai, berilmu.
Secara terminology kearifan berarti  semangat hifup, perjuang, pemikir, system pengetahuan, konsep-konsep jiwa. Tokoh-tokoh demokrasi yang menjadi panutan semangat hidup dilingkup local seperti lamadukelleng ataupun Baso Akkarangen. Tokoh tersebut sosok pejuang perantau sehingga identitas yang dibawanya menjadi dikenal ditanah rantauan ataupun ditanah kelahirannya sendiri. Symbol pejuang, tidak akan lepas dari history berdarah, history banting tulang, history, dan history politik. History menjadi cakupan pengetahuan yang tepat untuk merawat informasi perjuang para pendahulu kita yang  mengobarkan semangat juangnya untuk mempertahakan tanah air sehingga tanah air bisa dinikmati dengan legah  oleh anak modern saat ini. System pengetahuan adalah sesuatau yang dimiliki suatu daerah yang menjadi cirri khas daerah tersebut seperti sengkang tanah abbalukeng( tempat perdagangan), bone tanah aggurung( tempat pendidikan). Sengkang masih mempertahakan system pengetahuannya dengan julukan kota bisnis, hal tersebut terlihat dari perputaran barang yang begitu cepat dan pengakuan orang cina atas kehebatan dalam berbisnis sehingga kabupaten tetangga menyebutnya Cina Sulawesi atau Cina Bolong. Para pedagang yang berasal dari sengkang berani melakukan perdagangan lintas pulau seperti Kalimantan, Sumatra dan lain-lain, ataupun lintas negara seperti malaysia, Australian ( Abad VII), Singapure dan seterusnya, hal ini makin memperkuat kearifan local yang dimiliki orang sengkang.  Kemudian Konsep jiwa ( Prinsip Hidup) yang dimiliki nenek moyang menjadi pegangan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Konsep jiwa tersebut erat kaitanya dengan ilmu tasawuf  / ilmu tarekat karena berhubungan dengan kepercayaan dan  suasana batin seperti ketika seseorang ingin melakukan perjalanan jauh biasanya orangtua berpesan saat dirimu sudah sampai ditempat tujuan maka boleh pergi maksud dari pesan tersebut batin/jiwa/pikiranmu harus sudah ditempat tersebut yakinlah bahwa kamu akan selamat sampai ditempat tujuan. Penulis mengaitkan dengan konsep keislaman yang dibawa oleh para ulama saat berdakwa di tanah bugis. Pembahasan keislaman diawal penyebaran islam masih saat erat dengan ilmu tassawuf yang diajakan oleh para ulama sehingga hal tersebut menjadi pegangan/ bekal ilmu yang diturunkan orang tua dulu.
Local artinya daerah, tempat. Sehingga kearifan local adalah suatu bentuk pengetahuan asli dalam masyarakat yang berasal dari nilai luhur budaya masyarakat setempat untuk mengatur tatanan kehidupan masyarakat atau dikatakan bahwa kearifan lokal.
Di Era Industri yang mengalami terus perkembangan pesat tentunya akan berdampak juga dengan kearifan local setiap daerah. Daerah tertinggal akan berkiblat kepada daerah modern seperti itulah hokum alam berlaku Negara berkembang akan menjadi korban produksi dari Negara maju. Bahasa sangat berpengaruh terhadap budaya setempat sehingga krisis budaya akan terlihat dari gaya bahasa yang hilang. Krisis budaya juga berdampak pada hokum, pengikisan hokum local sudah tak terbendung lagi sebagaimana hokum dulu berlaku. Pengaruh pendidikan, teknologi, dan pertarungan ekonomi politik yang menjadikan hokum budaya tidak lagi diberlakukan sebagaimana mestinya. Nene Mallomo mengatakan Hukum tidak beranak ataupun tidak bercucu. Raja Bone yang mempunyai keturunan Wajo(TN) mengatakan jika kamu salah maka kamu yang bersalah, jika kamu benar maka bisa menjadi anakku. Hukum kedua tersebut mempunyai keterkaitan satu sama lain dimana hokum harus berlaku adil, tidak memandang tingkat usia/ hokum berlaku bagi semua kalangan, jika kesalahan kesalahan berasal dari pribadimu maka kesalahan itu berlaku bagi kamu dan jika kebenaran berasal dari pribadimu maka kebenaran itulah yang benar. Budaya sifatnya terus berkembang akan mengalami terus peningkatan sehingga teori hokum diatas akan terkikis terus hinggah punah jika tidak dikembangkan dan dilestarikan.  
Budaya yang besar jika mempunyai system nilai artinya sesuatu yang dianggap baik ( moral), activity artinya sesuatu yang berhubungan dengan tindakan, dan Material artinya sesuatu yang berbentuk fisik dapat dilihat. Budaya yang sudah melekat dari diri masyarakat bugis akan menghilang secara perlahan oleh kebiasaan yang diasumsi dari luar sehingga hegemoni local perlu dikomsumsi masyarakat dan literasi kearifal local perlu dikembangkan oleh para pemikir local seperti Dr. Muhlis Hadrawi, sehingga wacana kearifan local terus berlanjut. (Tulisan dari : ZAINAL BAHRI UMAR dari HIPERMAWA KOPERTI UINAM) 
Kearifan lokal merupakan tatanan hidup yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Semua yang termasuk dalam kearifan lokal harus bermutu. Sebagai orang bugis kita harus menjadi orang yang kuat karena memang orang bugis dikenal dengan kepribadian yang kuat. Kearifan lokal bugis dapat berupa tulisan maupun lisan. Yang termasuk dalam kearifan lokal misalnya dari segi bahasanya, tarian, lagunya dan lain sebagainya. Pada abad ke -17 masyarakat bugis sudah berhubungan dengan negara negara lain misalnya Australia. Pada abad ini, masyarakat bugis juga menerapkan bahwa hukum itu harus adil. Baik itu anak, orang tua, dan sanak saudara yang lain apabila melakukan suatu penyimpangan dalam masyarakat atau suatu kesalahan yang berkaitan dengan aturan dalam masyarakat, pemerintah, maupun dalam kearifan lokal harus dihukum. Kearifan lokal dapat berkaitan dengan teknologi, pengetahuan, dan lain lain. Dalam mengembangkan kearifan lokal kita mulai dengan diri kita sendiri. Setelah itu, kita harus mengetahui cara dalam menilai seni, misalnya activity(aktivitas). Selalu jaga kearifan lokal kita agar selalu di ingat walaupun perkembangan zaman sudah semakin modern. (Tulisan dari : Hasrinah) 
Berbicara tentang kearifan lokal tentunya bukan hal yang asing bagi kita. Kita tinggal di daerah yang sangat terkenal dan kental akan kearifan lokalnya. Kearifan lokal sendiri memiliki 3 definisi penting pada umumnya 
*Yang pertama yaitu kearifan lokal adalah rumusan-rumusan pikiran yang berkembang dalam lingkup masyarakat dalam berbagai konteks
*Yang kedua yaitu kearifan lokal merupakan sistem pengetahuan yang khas dalam suatu masyarakat
*Yang ketiga kearifan lokal adalah sesuatu yang menggambarkan jiwa manusia
     3 poin diatas adalah definisi penting dari kearifan lokal. Kearifan lokal berkembang Dan ada pastinya dalam setiap daerah, salah satunya TANAH WAJO, daerah ini adalah daerah yang sangat kental akan kearifan lokalnya, banyak sejarah sejarah peninggalan yang sangat menarik yang Ada dalam daerah ini, maka dari itu peran kita sebagai remaja di era millenial ini, adalah menjaga warisan budaya kita, menjaga kearifan lokal kita, NAREKKO TENNIA IDI NIGA TONA PALE, Salam HIPERMAWA (Tulisan dari : Ardi Ahmad)

Jangan Lupa Ikuti Sosial Media Kami Untuk Mendapatkan Berita-Berita Ter-Update

Belum ada Komentar untuk "KEARIFAN LOKAL KABUPATEN WAJO"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel