KAJIAN “METODE PERSIDANGAN”


Pada hari Minggu, 12 Juli 2020 pukul 14.00 WITA telah dilaksanakan kegiatan Kajian Metode Persidangan melalui aplikasi Google Meet. Kajian ini dibawakan oleh Ketua DPAKop HIPERMAWA KOPERTI PNUP Periode 2019-2020, Andi Rachmad Rinaldy. Kajian ini dilaksanakan agar anggota HIPERMAWA KOPERTI PNUP khususnya Angkatan 2019 dapat mengetahui dan memahami metode persidangan yang dilakukan saat RaKOP di HIPERMAWA KOPERTI PNUP.

Pemateri menyampaikan materinya dengan menampilkan power point yang sesuai dengan materi yang dijelaskan. Pemateri mengatakan bahwa Sidang merupakan forum formal bagi pengambilan keputusan yang akan menjadi kebijakan dalam sebuah organisasi. Keputusan dari persidangan ini akan mengikat seluruh elemen organisasi selama belum diadakan perubahan. Hal inilah yang membuat pentingnya anggota HIPERMAWA KOPERTI PNUP yang akan mengikuti RaKOP memahami metode persidangan ini.

Materi-materi yang dijelaskan semuanya terkait dengan metode persidangan secara umum dan metode persidangan yang digunakan di HIPERMAWA KOPERTI PNUP. Selain itu, pemateri juga menyinggung  tentang jenis-jenis persidangan, aturan-aturan yang mengikat di persidangan, serta istilah-istilah yang sering digunakan saat persidangan berlangsung. Pemateri juga memberikan contoh metode persidangan yang sering diaplikasikan saat rapat di sekret sehingga peserta dapat lebih mudah mengerti. Saat materi sedang berlangsung, peserta yang kurang mengerti ataupun ingin bertanya terkait materi dapat bertanya langsung kepada pemateri.

Setelah pemateri menyampaikan semua materinya serta telah menjawab semua pertanyaan peserta, kajian kemudian ditutup secara resmi. Diharapkan setelah terlaksananya kegiatan kajian Metode Persidangan ini dapat menjadi pegangan bagi anggota HIPERMAWA KOPERTI PNUP khususnya Angkatan 2019 saat pelaksanaan RaKOP nanti.

Jangan Lupa Ikuti Sosial Media Kami Untuk Mendapatkan Berita-Berita Ter-Update


Belum ada Komentar untuk "KAJIAN “METODE PERSIDANGAN”"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel